SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Pontianak Susun Masterplan Infrastruktur Menuju Kota Layak Huni di 2045

Pontianak Susun Masterplan Infrastruktur Menuju Kota Layak Huni di 2045

Kepala Bappeda Kota Pontianak Sidig Handanu.[SUARAKALBAR.CO.ID-HO-Prokopim Pontianak]

Pontianak (Suara Kalbar) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini tengah merampungkan masterplan infrastruktur sebagai langkah strategis untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Masterplan ini akan mencakup 13 jenis sarana dan prasarana penting yang dirancang untuk mewujudkan visi Kota Pontianak di tahun 2045, di antaranya infrastruktur air bersih, listrik, energi, fasilitas pelayanan publik seperti jalan, serta sarana transportasi.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Pontianak, Sidig Handanu Widoyono, menyampaikan bahwa masterplan ini akan memastikan pembangunan yang lebih terstruktur dan terarah di berbagai sektor seperti Pekerjaan Umum (PU), Perumahan dan Kawasan Permukiman (PERKIM), kesehatan, pendidikan, dan pariwisata.

“Agar pembangunan ke depan bisa terencana dan sistematis, setiap sektor, baik itu Pekerjaan Umum (PU), PERKIM, kesehatan, pendidikan, maupun pariwisata, akan memiliki master plan tersendiri,” ujar Kepala BAPPEDA Pontianak Sidig Handanu Widoyono, Kamis (15/8/2024).

Masterplan tersebut tidak hanya menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Pontianak, tetapi juga akan diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan rencana detail tata kota, serta akan menjadi dokumen pendamping RPJPD Kota Pontianak. Sidig menegaskan pentingnya integrasi ini agar setiap rencana pembangunan berjalan seiring dan sesuai dengan tata ruang yang ada.

Sebagai contoh, prioritas utama yang akan ditangani dalam masterplan ini mencakup penanggulangan genangan dan kemacetan lalu lintas, yang kerap menjadi masalah di Kota Pontianak.

“Contoh prioritas adalah masalah genangan dan kemacetan yang harus segera ditangani,” jelasnya.

Dokumen ini penting mengingat pertumbuhan penduduk dan ketersediaan lahan Pontianak yang tak bertambah. Diperkirakan di tahun 2035, Kota Pontianak memiliki populasi sekitar 830.000 jiwa. Dengan tata ruang serta kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan kini, tentu memerlukan sebuah perencanaan untuk tetap menjadi kota yang layak huni.

“Ini menuntut perencanaan yang terkait dengan kebutuhan kota yang layak huni, terutama dari aspek pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta sarana dan prasarana,” tutur Sidig.

Lebih lanjut, Sidig menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan Kota Pontianak dengan wilayah sekitarnya seperti Mempawah dan Kubu Raya. Pontianak pun tidak hanya sebagai ibu kota provinsi, tapi juga pintu gerbang masuknya negara luar ke Kalbar.

“Kota Pontianak sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Barat harus menjadi satu paket perencanaan dengan wilayah sekitarnya untuk menghindari benturan dalam implementasi program pembangunan,” pungkasnya.

Dengan adanya perencanaan yang matang dan kolaboratif, Sidig optimis bahwa visi Kota Pontianak yang unggul, sejahtera dan berkelanjutan di tahun 2045 dapat tercapai.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan