Mempawah Ingin Wujudkan Pemerintahan Desa yang Berintegritas dan Anti Korupsi

Foto bersama Pj Sekda Juli Suryadi Burdadi, Kajari Lutfi Akbar, beserta APH dan para kepala desa saat Sosialisasi Jaga Desa di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (14/8/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Jaga Desa di Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Rabu (14/8/2024).

Sosialisasi yang mengangkat tema “Bersama Tolak Pungutan Liar untuk Mewujudkan Aparatur Pemerintahan Desa yang Berintegritas dan Anti Korupsi” dibuka secara resmi Pj Sekda Juli Suryadi Burdadi.

Sosialisasi diinisiasi Inspektorat Daerah Kabupaten Mempawah bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan Negeri Mempawah, maupun dari Kepolisian Resor Mempawah.

Juli mengatakan, aparatur desa dalam menjalankan sistem pemerintahan desa diharapkan dapat membangun karakter desa, dengan menempatkan integritas anti korupsi, sebagai nilai utama dalam kehidupan sehari-hari.

Korupsi di desa dapat terjadi dalam berbagai bentuk seperti penyalahgunaan dana desa, suap, pungutan liar, dan nepotisme. Tindakan korupsi tersebut dapat merugikan masyarakat desa dan menghambat pembangunan desa.

“Oleh karena itu, perlu adanya pencegahan korupsi di desa agar tercipta tata Kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Pj Sekda Juli melanjutkan, upaya yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia adalah Program Desa Anti Korupsi.

Program ini dilakukan dengan berbagai cara seperti peningkatan kesadaran masyarakat desa tentang bahaya korupsi dan pentingnya pencegahan korupsi.

Kemudian, pembentukan tim pengawas desa yang independen, peningkatan transparansi dalam pengelolaan keuangan desa serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan di desa.

“Saya menyambut baik sosialisasi ini serta mengajak kita semua untuk dapat mengambil pelajaran agar dapat bersama-sama mencegah dan membangun komitmen untuk berintegritas serta menghindari perilaku koruptif,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan tersebut Kajari Mempawah Lutfi Akbar, Plt. Inspektur Daerah Abdul Malik, para camat dan kepala desa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS