Jakarta (Suara Kalbar)- Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri yang mengenakan jilbab tetap diizinkan memakai jilbab saat bertugas dalam upacara peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada 17 Agustus 2024.
“Kami meminta kepada seluruh adik-adik putri yang memang menggunakan jilbab, tetap gunakan itu,” kata Heru melansir dari ANTARA, Kamis(15/08/2024).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa dalam gladi bersih yang digelar di IKN pada Rabu pagi, Paskibraka putri yang beragama Islam tetap terlihat mengenakan jilbab.
Heru menambahkan bahwa Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tidak pernah melaporkan adanya instruksi untuk melepas jilbab bagi Paskibraka putri kepada pihak Sekretariat Presiden.
Sebelumnya, sempat viral di kalangan masyarakat terkait dugaan pasukan Paskibraka 2024 putri yang beragama Islam harus mencopot jilbab ketika dikukuhkan pada Selasa (14/8/2024).
Hal ini diketahui dari sejumlah foto yang beredar di media sosial, tak ada Paskibraka putri 2024 yang berjilbab dalam momen pengukuhan tersebut.
Padahal di foto-foto lainnya terdapat anggota Paskibraka putri yang mengenakan jilbab dalam kesehariannya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS