Harisson Ingin 2045 Penghasilan Perkapita di Kalbar Setara Negara Maju
Pontianak (Suara Kalbar) – PJ Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kalimantan Barat atas persetujuan mereka terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Raperda tersebut kini resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda), yang akan menjadi pedoman pembangunan bagi Kalimantan Barat selama 20 tahun ke depan.
“Hari ini saya ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan seluruh anggota DPRD Kalimantan Barat yang telah menyetujui Raperda RPJPD 2025-2045 menjadi Perda. Perda ini mengatur arah pembangunan selama 20 tahun ke depan yang akan menjadi pedoman bagi gubernur berikutnya,” ujar Harisson Selasa (30/07/2024) kemarin.
Harisson menjelaskan bahwa RPJPD ini memiliki visi untuk menjadikan Kalimantan Barat maju, dengan tujuan akhir pada tahun 2045 untuk mencapai peningkatan pendapatan per kapita yang setara dengan negara maju.
“Kalau sekarang secara nasional, kita masih masuk dalam kategori negara berpenghasilan menengah,” tambahnya.
Selain itu, RPJPD juga menargetkan pengentasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan daya saing sumber daya manusia, dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“RPJPD ini juga diharapkan dapat menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup mereka,” tutup Harisson.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






