SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Bupati Sekadau Resmikan Desa Teluk Kebau sebagai Desa ODF

Bupati Sekadau Resmikan Desa Teluk Kebau sebagai Desa ODF

Bupati Sekadau, Aron, secara resmi meresmikan Desa Teluk Kebau sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) dalam sebuah acara yang digelar di Lapangan Bola Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Senin (26/8/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/IST

Sekadau (Suara Kalbar) — Bupati Sekadau, Aron, secara resmi meresmikan Desa Teluk Kebau sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (Stop BABS) dalam sebuah acara yang digelar di Lapangan Bola Desa Teluk Kebau, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Senin (26/8/2024).

Peresmian ini ditandai dengan deklarasi ODF oleh masyarakat Desa Teluk Kebau, menegaskan komitmen desa ini untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

Acara dimulai dengan prosesi penyambutan yang hangat, di mana Bupati Sekadau beserta rombongan disambut dengan pengalungan sal. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan pembagian susu gratis untuk anak-anak balita serta peninjauan pelayanan kesehatan gratis yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau.

Bupati Sekadau, Aron menekankan pentingnya peran semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang sehat.

“Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan yang sehat. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Deklarasi Desa Teluk Kebau sebagai Desa ODF adalah langkah penting dalam menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan seperti diare, thypoid, dan kecacingan,” ujar Aron.

Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang menjadi dasar dari Desa ODF ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Program STBM, khususnya pilar pertama yaitu stop BABS, dapat terlaksana berkat dukungan dan komitmen dari seluruh masyarakat Desa Teluk Kebau. Harapannya, Desa Teluk Kebau dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk menciptakan sanitasi yang bersih dan lingkungan yang sehat,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Aron juga menyampaikan harapannya agar setelah deklarasi ODF, Desa Teluk Kebau dapat terus berkomitmen dalam melaksanakan lima pilar STBM yang meliputi stop BABS, pengelolaan air minum yang higienis, pengelolaan sampah rumah tangga, pengelolaan limbah cair rumah tangga, dan menciptakan lingkungan sehat.

Peresmian Desa Teluk Kebau sebagai Desa ODF ini ditandai dengan pemukulan gong sebanyak tujuh kali oleh Bupati Aron, diikuti dengan penandatanganan prasasti ODF dan pembukaan tirai STBM. Acara kemudian ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama untuk melanjutkan 5 pilar STBM di Desa Batu Pahat dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan