SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Terhimpit Hutang Pemuda Asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Ekstasi    

Terhimpit Hutang Pemuda Asal Pontianak Nekat Jadi Kurir Ekstasi    

Kubu Raya (Suara Kalbar) – RD (28) seorang pemuda asal Pontianak Selatan harus berurusan dengan Satres Narkoba Polres Kubu Raya lantaran kedapatan membawa tujuh butir ekstasi.

Ekstasi itu diketahui akan diserahkan kepada pelanggannya yang telah menanti di salah satu hotel di Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (13/06/2024).

Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan keseharian RD bekerja sebagai supir di sebuah ekspedisi, barang haram tersebut merupakan milik seseorang berinisial DW, saat pengantar RD akan diarahkan kepada si pemesan.

“DW ini warga Pontianak Timur dan menjanjikan upah Rp. 50.000 per butir pil ekstasi dan pelaku menyanggupi perintah tersebut,” kata Aiptu Ade Kamis (04/07/2024) siang.

Nantinya jika berhasil menyerahkan ekstasi tersebut RD akan menerima upah Rp. 350.000. Dirinya nekat mengantar barang tersebut lantaran untuk membayar hutang. Aiptu Ade menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan RD saja.

“ Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengejar DW, pria yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut,” tuturnya.

Petugas memohon dukungan dari segenap lapisan masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk terus memberikan informasi yang dapat membantu Polres Kubu Raya dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Kubu Raya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

 

 

Komentar
Bagikan:

Iklan