SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sambas Seorang Pria di Sambas Bacok Temannya Usai Pesta Miras

Seorang Pria di Sambas Bacok Temannya Usai Pesta Miras

Seorang pria berinisial RJ (46) yang melakukan pembacokan di Sambas. SUARAKALBAR.CO.ID/Polres Sambas. 

Sambas (Suara Kalbar )- Seorang pria berinisial RJ (46) ditangkap polisi karena membacok temannya sendiri yakni SY (54) di sebuah rumah di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kabupaten Sambas, pada Minggu (14/07/2024) malam.

Pelaku RJ membacok korban, lantaran adanya perselisihan usai meneguk minuman keras. Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono membenarkan hal tersebut.

“Pelaku RJ saat ini sudah ditangkap. Karena melakukan tindak pidana pembacokan atau penganiayaan kepada korban, dibawah pengaruh miras,” kata AKP Rahmad Kartono usai dikonfirmasi melalui seluler oleh awak media.

AKP Rahmad menjelaskan motif pelaku melakukan aksinya karena merasa tersinggung akibat saling ejek dengan korban. Saat itu, sekitar pukul 18.00 WIB pelaku dan korban sedang asyik minum miras.

“Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku pulang kerumah untuk mengambil parang dan pisau, pelaku juga sempat pamit kepada istrinya dan mengatakan malam ini aku tidur di penjara. Kemudian pelaku kembali dan langsung membacok korban,” terangnya.

Akibat kejadian itu, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan, untuk dilakukan perawatan medis. Kemudian pelaku RJ beserta sejumlah barang bukti berhasil diamankan untuk diproses secara hukum.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan kami lakukan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang ada, pelaku akan dikenakan tindak pidana penganiayaan/pembacokan,” tegasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan