SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda TNI-Polri Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 35 Kilogram Narkoba, Danrem : Tak Tawar Menawar Soal Narkoba

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 35 Kilogram Narkoba, Danrem : Tak Tawar Menawar Soal Narkoba

Danrem 121/Abw bersama barang bukti narkoba jenis Sabu dan jenis Ekstasi yang berhasil digagalkan satgas pamtas RI-Malayasia. SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar. 

Pontianak (Suara Kalbar) – Keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia dalam menggagalkan 35 kilogram narkotika jenis sabu dan 38.076 butir pil Ekstatsi di wilayah Temajuk Sambas, Kalimantan Barat mendapat apresiasi dari Korem 121/Abw.

Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief mengatakan, sudah menjadi tugas dan harga mati bagi Satgas Pamtas untuk mengamankan wilayah Indonesia dari peredaran narkoba.

“Dengan personel yang menjaga di perbatasan yang terbatas namun mampu menjaga NKRI dengan baik, tentunya ini menjadi capaian yang sangat baik untuk kita semua,” ujarnya saat pers rilis hasil penggagalan penyelundupan Narkoba di Mes Korem 121/Abw, Rabu (17/07/2024).

Danrem mengungkapkan, hal ini tentunya tidak lepas dari sinergitas antara TNI dan masyarakat yang tergabung dalam pagar aktif wilayah perbatasan RI-Malaysia yang diwadahi dalam Program Radar Embrio Anti Narkoba.

Senada, Brigjen TNI Luqman Arief menjelaskan yang menjadi musuh kita bersama saat ini adalah kartel narkoba oleh sebab itu kerjasama yang baik antara masyarakat yang ada di wilayah perbatasan adalah hal yang sangat positif agar dapat menjaga NKRI dari peredaran Narkoba.

“TNI hadir untuk menjaga generasi muda adalah harga mati, tidak ada tawar menawar untuk perkara ini karena ini menyangkut masa depan Bangsa hal ini tentunya tak lepas dari dukungan Pangdam 12/Tanjungpura dan bapak KSAD maupun Panglima TNI sangat kuat dan sangat besar sekali dalam permasalahan ini, Kita kompak bersama melawan isu-isu Narkoba,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan