SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Pontianak Proses Coklit, Bawaslu Pontianak Temukan 131 Temuan

Proses Coklit, Bawaslu Pontianak Temukan 131 Temuan

Komisioner Bawaslu Kota Pontianak saat konferensi pers di Pontianak, Rabu (24/7/2024). SUARA KALBAR.CO.ID/ Fajar Bahari.

Pontianak (Suara Kalbar) – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kota Pontianak telah rampung pada 24 Juli 2024.

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak menemukan sebanyak 131 temuan, dengan 69 di antaranya menjadi fokus utama pengawasan.

Komisioner Bawaslu Kota Pontianak AH Muzammil mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan intensif termasuk menggunakan metode uji petik, hingga tujuh hari sebelum masa coklit berakhir.

“Bawaslu Kota Pontianak dan jajaran melakukan pengawasan melekat. Dari pengawasan melekat atau uji petik tersebut, kami menemukan 131 temuan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 69 yang menjadi fokus pengawasan,” ujar Muzammil saat konferensi pers, Rabu (24/7/2024).

Beberapa temuan tersebut mencakup adanya kepala keluarga yang belum dicoklit namun ditempeli stiker sebanyak 3 kasus, kepala keluarga yang sudah dicoklit tapi tidak ditempeli stiker sebanyak 27 kasus, serta satu anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang terbukti merupakan anggota partai politik, pengurus partai, tim kampanye, atau tim pemenangan pemilu dalam pemilihan terakhir.

Selain itu, ditemukan satu kasus Pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung, serta 37 Pantarlih yang tidak memiliki Surat Keputusan (SK) saat bertugas.

“Data ini kami peroleh per tanggal 18 Juli kemarin dan masih dapat berubah. Kami akan melakukan rekapitulasi terakhir setelah proses coklit selesai hari ini. Bawaslu Kota akan mengecek kembali setiap rekomendasi yang telah kami berikan, untuk memastikan semuanya telah dilaksanakan,” kata Muzammil.

Dengan berakhirnya proses coklit, Bawaslu Kota Pontianak berharap agar seluruh rekomendasi pengawasan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh jajaran KPU guna memastikan integritas dan keakuratan data pemilih menjelang pemilihan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan