SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Polres Sanggau Catat 282 Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Kapuas 2024

Polres Sanggau Catat 282 Pelanggaran Dalam Operasi Patuh Kapuas 2024

Kaurbin OPS Satlantas Polres Sanggau, Ipda Erpan Yudi Asmara.[SUARAKALBAR.CO.ID/Ho-Istimewa]

Sanggau (Suara Kalbar) –Selama Operasi Patuh Kapuas 2024 oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau yang berlangsung selama 14 hari di Kabupaten Sanggau mencatat sebanyak 282 pelanggaran lalu lintas.

Kaurbin OPS Satlantas Polres Sanggau, Ipda Erpan Yudi Asmara mengatakan dari 282 jenis pelanggaran tersebut 10 diantaranya dilakukan dengan tindakan tilang manual dan 272 teguran.

“Pelanggaran yang ditemukan selama operasi patuh kapuas ini yaitu kelengkapan kendaraan. Sementara pelanggaran yang mendapatkan tindakan tilang yaitu knalpot brong dan tidak menggunakan helm,” kata Ipda Erpan.

Pelanggaran yang banyak ditemukan dan diberikan teguran seperti kelengkapan kendaraan tidak menggunakan kaca spion, lampu tidak berfungsi, berboncengan hanya menggunakan satu helm, tidak menggunakan safety belt.

“Meski Operasi Patuh Kapuas sudah berakhir , Satlantas Polres Sanggau tetap mengimbau kepada seluruh masyarakat sanggau agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas guna meminalisir terjadinya kecelakaan,”pesannya.

Ipda Erpan Yudi Asmara juga memastikan, selama operasi patuh kapuas berlangsung tidak ada kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sanggau.

“Kami mengimbau kepada masyarakat baik itu pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat dan roda enam seterusnya agar tetap selalu mengutamakan keselamatan dengan berkendara mematuhi peraturan serta persiapkan surat-surat kendaraan,”tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan