Polisi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Tayan Hulu Sanggau
Sanggau (Suara Kalbar) –Polisi di Sanggau mengamankan terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial MH (37) di rumahnya, Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar pada Sabtu (27/07/2024).
Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar dalam rilisnya meyampaikan berawal dari Petugas Kepolisian Sektor Tayan Hulu mendapatkan Informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkoba dirumah terduga pelaku.
“Setelah mendapatkan Informasi tersebut Tim gabungan Polsek Tayan Hulu dan Satuan Narkoba Polres Sanggau melakukan pendalaman terkait laporan tersebut, kemudian sekitar Pukul 14.30 WIB, Tim Gabungan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang merupakan pemilik rumah tersebut,”kata Keken.
Dalam pengungkapan tersebut ditemukan 4 Paket plastik bening berklip yang berisi di duga narkotika jenis shabu, Uang tunai sebesar Rp 250.000,- dan barang bukti lainnya yang ada kaitan dengan peristiwa, terhadap narkotika yang ditemukan petugas.
“Setelah diperiksa, bahwa barang tersebut diakui kepemilikannya oleh terduga pelaku, Selanjutnya terhadap pelaku beserta barang bukti yang ditemukan petugas Kepolisian dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut,”pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





