Pengamat Hukum Kalbar Minta Pemerintah Tindak Tegas Dermaga Tak Berizin di KKU
Kayong Utara (Suara Kalbar)- Pengamat Hukum Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar mengatakan terkait adanya dermaga PT Amanda Jaya Khatulistiwa di lokasi Teluk Batang Kabupaten Kayong Utara yang diduga tak mengantongi izin menimbulkan beberapa dampak.
“Ada beberapa aspek yang akan terdampak, selain sektor pendapatan daerah yang akan menjadi nihil disebabkan tidak adanya perizinan, sehingga tidak akan masuk dalam perpajakan daerah dan akan sangat merugikan pemerintah daerah terutama Kayong Utara.
Herman Hofi menyayangkan menurutnya hal ini kelalaian dinas terkait untuk menindak tegas pengusaha nakal tersebut dan ia juga meminta APH usut tuntas jika ada oknum APH yang terindikasi membackingi kegiatan melawan hukum tersebut
“Sangat kita sesalkan kepada dinas terkait, perusahaan sudah beroperasi selama bertahun – tahun, mereka tidak mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak mempunyai perizinan, nah inikan suatu bentuk kelalaian, dari dinas yang bersangkutan, dan kita harus berprinsip “equality before the law” artinya semua orang sama dimata hukum, kita tidak boleh membedakan siapapun dia mau rakyat kecil, pengusaha perlakuannya sama di mata hukum,” ujar Advokat Kalbar Herman Hofi Munawar saat dihubungi melalui via telfon, Sabtu (20/7/2024).
Bahkan, Menurut Herman Hofi, ketika tanpa izin, berarti tidak ada pengawasan dari aspek lingkungan hidup, karena tidak ada perizinan maka pengawasan juga tidak ada maka otomatis, lingkungan hidup juga tidak akan terkontrol,” kata Herman Hofi
“Berbeda halnya jika ada perizinan, tentunya dari dinas yang bersangkutan akan selalu memonitoring terkait pencemaran atau limbah, atau aktivitas perusahaan tersebut sudah sesuai dengan perizinan, ini adalah kerugian yang akan ditanggung pemerintah dan masyarakat,” jelasnya.
Dia berharap Pemerintah Kayong Utara harus betul – betul mencermati permasalahan ini, supaya tidak ada kesan bahwa, ada pihak-pihak yang di anak tirikan, dan ada pihak-pihak yang menjadi warga kelas satu , jadi harus betul-betul diposisikan semua sama di mata hukum.
Ia lantas meminta dinas terkait untuk tegas dan tidak takut untuk mengeksekusi atau menutup sementara kegiatan usaha perusahaan tersebut, meski sempat disinyalir adanya oknum yang ikut membackingi pengusaha tersebut “Kalau memang betul dari dinas yang terkait sudah memberikan peringatan dan sebagainya, tetapi juga dinas tidak berani untuk melakukan tindakan-tindakan itu, itu juga kesalahan bagi dinas. Kenapa dia harus takut, walau siapun backingannya, kita harus tetap tegak lurus pada aturan yang berlaku,” jelasnya.
“Saya pikir ini juga merupakan satu hal kekeliruan, dinas terkait sudah menyurati dan lain sebagainya, namun tidak bisa mengeksekusi, jadi dianggap angin lalu, jadi apa artinya pemerintah daerah itu, itukan mengolok-olok pemerintah daerah itu, saya pikir ini perlu adanya ketegasan, kalau memang benar, ada oknum penegak hukum yang membackup itu, saya pikir ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, dan ini merupakan presiden buruk bagi lembaga dan kalau dibiarkan seperti ini, hancur negara ini,” ujarnya
Dia berharap APH dapat berkoordinasi dan singkronisasi terhadap pemerintah daerah, dalam menyikapi dan mencari solusi dari permasalahan tersebut.
“APH tadi harus membiasakan koordinasi dan sinkronisasi dengan pemerintah daerah. Sehingga ini ada win – win solusionnya penegakan hukum dan kepentingan pemerintah berjalan baik serta kepentingan masyarakat juga terjaga,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






