SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau Pemkab dan Kejari Sanggau Tandatangani Kesepakatan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Pemkab dan Kejari Sanggau Tandatangani Kesepakatan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pj Bupati Sanggau, Suherman dengan Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama yang disakskan langsung Pj Sekda Sanggau, Libertus Toto Martono.[SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Istimwa]

Sanggau (Suara Kalbar) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di ruang rapat Daranante kantor Bupati Sanggau, Selasa (30/07/2024).

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan antara Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman dengan Kepala Kejari (Kajari) Sanggau, Dedy Irwan Virantama dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Sanggau, Libertus Toto Martono serta Seluruh Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau dan juga para Kasi di Kejari Sanggau.

PJ Bupati Sanggau, Suherman mengatakan kesepakatan bersama pada hari ini adalah wujud dari sinergisitas dan kolaborasi antara Pemkab Sanggau dengan Kejari Sanggau.

“Seperti apa yang dijelaskan Kajari Sanggau bahwa kejaksaan itu tugasnya ada dua yaitu selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Dan pada hari ini adalah bentuk dari Kejaksaan selaku JPN,”kata Suherman.

Adapun kerjasama yang disepakati dalam penandatanganan nota kesepakatan ini, dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Tentunya harapan dari kesepakatan ini dan merupakan momen yang sangat baik karena tidak bisa kita pungkiri bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) ini mempunyai banyak permasalahan, baik itu seperti permasalah aset dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) , tentunya dengan keterbatasan yang ada dari kita (Pemda) terutama sumber daya manusi ( SDM), maka kita sangat membutuhkan peran dari Kejaksaan selaku JPN dan saya berharap kepada seluruh jajaran agar kesepakatan ini segera ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” harap Suherman.

Sementara Itu Kajari Sanggau, Dedy Irwan Virantama mengatakan kegiatan pada hari ini dalam rangka memperbaharui Penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Untuk Poin yang kita perbaruhi adalah mitigasi resiko yang spektrumnya lebih luas lagi, bukan hanya perdata, tetapi potensi-potensi permasalahan hukum yang bakal terjadi kedepan yang mempuyai nilai rawan terhadap pelanggaran hukum ataupun potensi-potensi terkait dengan kebocoran PAD atau apapun itu, maka kita membuka diri untuk melibatkan JPN,” tutup Kajari.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan