SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah Gelar FGD, Dinas Perkimtan Mempawah Kalbar Gagas Gerakan MATA-MATA RTLH

Gelar FGD, Dinas Perkimtan Mempawah Kalbar Gagas Gerakan MATA-MATA RTLH

Pj Bupati Ismail dan Kadis Perkimtan Abdurahman foto bersama peserta FGD MATA-MATA RTLH di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/7/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Diskominfo Mpw

Mempawah (Suara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) terus berupaya mengentaskan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Salah satunya adalah dengan upaya menggali atensi, potensi, kolaborasi dan kemitraan strategis dengan pihak swasta, masyarakat, lembaga, dan pemerintah desa.

Untuk maksud tersebut, Dinas Perkimtan menggelar Focus Group Discussion (FGD) Strategi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Berbasis Partisipatif – Kolaboratif Melalui Gerakan Bersama Mendata – Bersama Tangani RTLH (MATA-MATA RTLH) di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Senin (22/7/2024).

Pj Bupati Mempawah Ismail saat membuka FGD MATA-MATA RTLH mengakui rumah tidak layak huni di Mempawah masih cukup banyak.

“Dari data terakhir, setidaknya masih ada 6.270 RTLH di Kabupaten Mempawah, dan yang terbanyak berada di Kecamatan Jongkat yakni sekitar 1.300 rumah,” ujarnya.

Untuk mengentaskan RTLH ini, lanjutnya, Pemkab Mempawah telah berupaya melakukan perbaikan rumah melalui kegiatan Stimulan Swadaya APBN serta Bantuan Perbaikan Perumahan Provinsi Kalbar.

“Dan bahkan sejak tahun 2022, Pemkab Mempawah juga mengalokasikan dana melalui APBD untuk perbaikan tidak layak huni,” ungkapnya.

Hanya saja, Ismail menyebut jumlah rumah yang bisa ditangani hanya berkisar 150 – 200 unit per tahun. Jika dibandingkan jumlah keseluruhan RTLH, maka upaya perbaikan ini dinilai lambat.

“Karena itu saya berharap dari FGD ini dapat menjadi momentum kerjasama kolaboratif-partisipatif masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah desa, lembaga dan pihak swasta untuk mengoptimalkan langkah penanganan RTLH di Mempawah,” imbuh Ismail.

Sebelumnya, Abdurahman, Kadis Perkimtan Mempawah memaparkan FGD ini merupakan tindak lanjut Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II yang diikutinya.

Dalam pelatihan ini, peserta wajib membuat satu proyek perubahan yang dituangkan dalam kebijakan baru yang menunjang program pembangunan yang telah disusun oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, percepatan penanganan rumah tidak layak huni memerlukan kebersamaan yang kuat, dengan dukungan kesungguhan, keuletan dan kesabaran pelaku pembangunan, termasuk pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten serta seluruh elemen masyarakat.

“Untuk itu lah kami menggagas Strategi Penanganan Rumah Tidak Layak Huni Berbasis Partisipatif – Kolaboratif melalui Gerakan Bersama Mendata – Bersama Tangani RTLH atau disingkat MATA-MATA RTLH,” ujarnya Abdurahman.

Gerakan MATA-MATA RTLH ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah desa, lembaga dan pihak swasta untuk mengoptimalkan upaya penanganan RTLH di Kabupaten Mempawah.

Turut hadir, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalbar, Wakil Ketua DPRD Mempawah, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat, lurah, Apdesi, BAZNAS, BUMN dan swasta.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan