Bawaslu Sekadau Kawal Ketat Penyandingan Data Suara Pasca Putusan MK
Pontianak (Suara Kalbar) – Dalam pelaksanaan penyandingan data perolehan suara pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau melakukan pengawasan secara ketat.
Komisioner Bawaslu Sekadau, Muhammad Sandi, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sesuai dengan putusan MK.
“Kita sesuai putusan MK mengawasi penyandingan dalam hal ini pemohon dan termohon, sehingga kita dari Kabupaten Sekadau, meskipun tempatnya bergeser ke ibukota, tetap harus mengawasi,” ujar Sandi.
Penyandingan data yang dimulai pada hari ini merupakan hari pertama dari proses dimana tanggal 6 Juni mendatang merupakan batas akhir penyandingan pasca dikeluarkannya putusan MK.
“Sampai saat ini hari pertama pasca putusan MK, ini adalah hari pertama, masih ada beberapa hari lagi, 6 Juli terakhir,” jelas Sandi.
Muhammad Sandi juga menambahkan harapannya agar proses penyandingan data bisa selesai dengan aman dan kondusif.
“Hari pertama penyandingan ini diharapkan bisa selesai, untuk kondisi aman dan kondusif. Mereka hanya meminta kepada MK keputusan yang seadil-adilnya. Bawaslu hanya sebagai pihak terkait, Bawaslu hanya mengawal tahapan,” tambahnya.
Kegiatan hari ini menunjukkan komitmen Bawaslu Sekadau dalam memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai aturan dan putusan yang telah ditetapkan oleh MK.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






