1.614 Ketidakpatuhan Ditemukan Bawaslu Kalbar dalam Proses Coklit Pilkada
Pontianak (Suara Kalbar) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Barat melaporkan adanya 1.614 temuan ketidakpatuhan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pilkada. Temuan ini tersebar di 12 kabupaten/kota di Kalbar dengan masalah yang bervariasi dari prosedural hingga administratif.
Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar Yosef Harry Suyadi menjelaskan bahwa temuan mencakup berbagai isu, termasuk stiker yang tidak ditempel dengan benar, adanya pemilih yang tidak dikenal, serta petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tidak menggunakan atribut resmi saat bertugas.
“Ini adalah jumlah temuan yang sangat signifikan dan menunjukkan perlunya peningkatan dalam prosedur coklit,” ujar Yosef, Kamis (25/7/2024).
Kabupaten Sanggau menjadi daerah dengan temuan terbanyak mencapai 626 catatan. Kasus yang dominan adalah adanya pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih terdaftar dalam daftar pemilih. Yosef juga menyebutkan insiden di mana Pantarlih dijokikan oleh anaknya.“Ada juga Pantarlih yang dijokikan oleh anaknya,” ungkap Yosef.
Di Kabupaten Kubu Raya, ditemukan 39 nama pemilih yang sudah meninggal dunia namun belum dicoret oleh Pantarlih. Sementara itu, Kabupaten Ketapang mencatat 340 temuan, termasuk kasus data pemilih ganda dan pemilih yang sudah pindah domisili namun masih terdaftar di TPS asal.
“Ini adalah jumlah temuan yang sangat signifikan dan menunjukkan perlunya peningkatan dalam prosedur coklit,” kata Yosef.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






