SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda News Headline PPATK Ungkap Rp 5 Triliun dari Judi Online Mengalir ke Luar Negeri

PPATK Ungkap Rp 5 Triliun dari Judi Online Mengalir ke Luar Negeri

Ilustrasi judi online. (B1/Muhammad Reza)

Jakarta (Suara Kalbar)- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan adanya aliran dana dari judi online ke luar negeri. Dana tersebut mengalir ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara, termasuk Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Menurut Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, jumlah dana yang mengalir ke negara-negara ASEAN dari aktivitas judi online mencapai lebih dari Rp 5 triliun.

“Ternyata banyak juga uang dari hasil judi online yang dilarikan ke luar negeri (ASEAN). Nilainya di atas Rp 5 triliun,” katanya melansir dari Beritasatu.com, Minggu(16/6/2024).

Natsir menjelaskan bahwa data mengenai aliran uang dari judi online tersebut diperoleh dari para penyedia jasa keuangan.

“Mekanismenya itu dari pelaku dikirim ke bandar kecil, dari bandar kecil kemudian ke bandar besar, dan sebagian bandar besar dikelola di luar negeri,” ungkap Natsir.

Hingga kuartal I 2024, PPATK mencatat perputaran uang dalam judi online mencapai sekitar Rp 600 triliun. Selain itu, PPATK juga telah mengidentifikasi sekitar 3,2 juta pemain judi online di Indonesia. Dari jumlah tersebut, rata-rata pemain menghabiskan lebih dari Rp 100.000 per hari.

“Ini yang cukup mengkhawatirkan. Misalkan pendapatan keluarga itu Rp 200.000 per hari. Kalau Rp 100.000 digunakan untuk judi online, itu signifikan mengurangi gizi keluarga,” kata Natsir.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan