SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Landak Pemkab Landak Orientasi PPPK Tahun 2024

Pemkab Landak Orientasi PPPK Tahun 2024

PPPK Kabupaten Landak yang mengikuti Orient tahun 2024. SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Landak. 

Landak (Suara Kalbar)- Pj. Kabupaten Landak Dr. Gutmen Nainggolan berikan arahan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Landak tahun 2024 di aula Kantor Bupati Landak, Selasa (25/06/2024).

Arahan itu disampaikan Pj Bupati Landak Gutmen saat membuka orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Gutmen mengatakan PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS dalam mendapatkan pengembangan kompetensi dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam rangka mencapai tujuan organisasi.

Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara No 15 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. Setiap instansi pemerintah wajib melaksanakan orientasi PPPK dalam rangka pengenalan tugas dan fungsi ASN serta pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah.

“Orientasi PPPK bersifat mandatori, wajib diikuti oleh semua PPPK. Tujuannya agar PPPK mampu melaksanakan tugas pelayanan publik dan tugas pembangunan tertentu secara profesional,” kata Gutmen.

Selain itu juga untuk membentuk wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi pemerintah. PPPK diharapkan mampu menerapkan core value ASN dan Employment Branding.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan