Lalai Saat Parkir, Residivis Embat Satu Unit Motor di Pontianak Utara
Pontianak (Suara Kalbar) – Melihat satu unit sepeda motor yang terparkir di depan toko dengan kunci kontak yang masih tertempel, seolah memberikan kesempatan ZU untuk menggasak satu unit sepeda motor di kawasan Pontianak Utara.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias mengatakan korban kaget melihat sepeda motornya yang terparkir raib, korban pun langsung membuat laporan di Polresta Pontianak atas kejadian tersebut.
“Menindaklanjuti laporan polisi itu tim Jatanras mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan Karya Sosial. Saat petugas menuju lokasi, petugas melihat pelaku mengendarai sepeda motor korban dengan KB yang masih terpasang,” kata Kompol Antonius Sabtu (29/06/2024) siang.
Saat diberhentikan, ZU tidak kooperatif dan mencoba untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur yang tepat mengenai kaki ZU yang mengakibatkan ZU jatuh dan langsung diamankan petugas.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui hal tersebut dan diketahui pelaku juga residivis perkara curanmor pada tahun 2021 lalu,” tambahnya.
Kini ZU telah mendekam di Ruang Tahanan Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya yang nekat melakukan pencurian sepeda motor.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





