SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya KPAID Kubu Raya Dorong Kesadaran Perlindungan Anak di Masyarakat

KPAID Kubu Raya Dorong Kesadaran Perlindungan Anak di Masyarakat

Komisioner KPAID Kubu Raya usai memberikan keterangan.. ANTARA

Kubu Raya (Suara Kalbar)- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kubu Raya bekerja sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat intensif memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari kekerasan.

Komisioner KPAID Kubu Raya, Diah Savitri, mengungkapkan bahwa kolaborasi dengan SKPD dan pemerintah daerah sangat penting untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.

“Kami selalu berkoordinasi dengan SKPD, pemda seperti sekretaris daerah, dan bupati terkait cara dan solusi untuk menekan angka kekerasan terhadap anak ini,” ujarnya melansir dari ANTARA, Rabu(19/6/2024).

Diah mengatakan untuk mencegah semakin bertambahnya orang tua sebagai pelaku kekerasan kepada anaknya, maka pihaknya terus bersinergi bersama SKPD untuk memberikan pemahaman.

“Ketika pelakunya adalah orang tua sendiri artinya tidak ada kepahaman mengenai cara melindungi anaknya. Kami harus ekstra keras berkoordinasi dengan SKPD untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat khususnya bagi orang tua cara melindungi anaknya,” kata Diah.

Dengan adanya sinergi yang dilakukan KPAID bersama SKPD, maka pihaknya merekomendasikan kepada dinas terkait yang menangani perlindungan anak untuk lebih intens melakukan edukasi dan sosialisasi di daerah yang rawan kekerasan terhadap anak.

Dan dengan gencarnya upaya edukasi serta sosialisasi yang telah dilakukan oleh pihaknya bersama SKPD terkait, ia menilai jika kini telah ada kepedulian dari masyarakat berkenaan dengan kesadaran hukum. Hal ini terlihat dari adanya laporan kepolisian yang disampaikan oleh pihak keluarga.

“Sudah ada kepedulian dari masyarakat berkenaan dengan kesadaran hukum, dengan melaporkan kasus yang dialami oleh sang anak. Jadi terdapat kesadaran dari pihak keluarga harus ada hak atau yang harus diperjuangkan untuk anaknya,” tuturnya.

Ia menyampaikan jika bukan dari keluarga, maka siapa lagi yang dapat melindungi anak ataupun memperjuangkan hak anak.

Dikatakannya jika pihaknya berperan memberikan pendampingan secara psikologi untuk mendampingi anak agar merasa nyaman mengungkapkan apa yang terjadi pada dirinya, sehingga selalu berkoordinasi dengan tenaga ahli psikologi, dan spiritual untuk pendekatan kepada korban.

“Banyak faktor penyebab kenapa terjadinya kekerasan seksual, tidak hanya dari keluarga broken home saja banyak faktor lain, intinya adalah kurangnya pengawasan dan pemantauan dari orang tua,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan