Dua Orang Penikmat Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Sambas
Sambas (Suara Kalbar)- Satuan Reserse Narkoba (Satuan Resnarkoba) Polres Sambas berhasil menangkap dua orang penikmat Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas pada Sabtu (1/6/2024) malam.
Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sandoko membenarkan hal tersebut. “Benar adanya penangkapan tersebut. Pelaku berjumlah dua orang dan saat ini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Sambas,” katanya.
Kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Kaum, Desa Dalam Kaum, Kecamatan Sambas, sering dijadikan tempat untuk mengkonsumsi barang narkotika jenis Sabu.
“Setelah mendapatkan laporan itu, anggota Sat Resnarkoba Polres Sambas langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut,” jelasnya.
Saat dilakukan penggrebekan, AKP Sandoko mengatakan terjaring dua orang pelaku berinisial Y dan D berada di salah satu kamar di rumah tersebut.
Bahkan, pelaku sempat membuang satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dan dua buah alat hisap sabu melalui jendela kamar rumah tersebut.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Sambas ditemukan beberapa barang bukti berupa satu paket plastik klip berisikan butiran kristal putih, dua buah alat hisap sabu, satu bungkus plastic klip kosong, satu bungkus sedotan plastic warna putih dan satu buah korek api gas warna biru.
Hingga saat ini kedua yang diduga pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Sambas untuk diproses lebih lanjut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now