DPRD Sekadau Sampaikan Pandangan Akhir Terhadap RPJPD 2025-2045, Aron Harap Kerjasama Terus Terjalin
Sekadau (Suara Kalbar)- Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau sampaikan pandangan akhir dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045 di ruang rapat Paripurna Kantor DPRD Sekadau, Jumat (28/6/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Efendi mengatakan pembahasan terhadap Raperda tentang RPJPD telah sesuai dengan mekanisme yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Setelah ini dilanjutkan dengan tahapan pengambilan keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.
Bupati Sekadau Aron menyampaikan setelah dilakukan pengambilan keputusan pada hari itu orang fraksi-fraksi DPRD. Maka selanjutnya adalah penyampaian rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 20252045 yang telah disempurnakan pada gubernur untuk evaluasi.
Aron berharap kerjasama dan komitmen antara DPRD Kabupaten dan Pemerintah Daerah dapat terus berjalan serta semakin baik agar peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing dapat terlaksana dengan baik.
“sehingga apa yang kita rencanakan sesungguhnya merupakan kebijakan yang tepat guna tepat waktu serta tepat sasaran dan taat pada ketentuan yang berlaku,” kata Aron.
Adapun jadwal Rapat Paripurna selanjutnya yang berisikan tentang tanggapan Bupati Sekadau terhadap pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Sekadau Aron didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Mohammad Isa beserta jajaran Kepala SKPD, Kepala BUMN, BUMD serta Forkopimda yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





