SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Dinas Perhubungan Kubu Raya Tindak Tegas Kapal Tak Patuhi Aturan  

Dinas Perhubungan Kubu Raya Tindak Tegas Kapal Tak Patuhi Aturan  

Salah satu kapal yang beraktivitas mengangkut penumpang dan barang di Kubu Raya, Kalbar. SUARAKALBAR.CO.ID/Yati

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Kabupaten Kubu Raya memiliki dermaga yang menjadi tumpuan masyarakat untuk bepergian baik antar kecamatan atau antar Kabupaten, pada dermaga tersebut disiagakan petugas Dinas Perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Odang Prasetyo mengatakan setiap kapal yang berlayar harus memiliki ijin berlayar yang dikeluarkan oleh dinas. Jika ditemukan kapal yang tidak patuhi aturan seperti kelengkapan keselamatan dan kelebihan penumpang. Dishub tidak akan mengeluarkan surat ijin berlayar.

“Jika tetap nekat berlayar tanpa kelengkapan surat menyurat misal terjadi laka air maka kerugian akan ditanggung oleh pemilik kapal,” kata Odang, Jumat (28/06/2024).

Odang menjelaskan selain mengeluarkan surat kelengkapan, petugas dinas perhubungan juga rutin melakukan pengecekan keselamatan berlayar di setiap kapal, seperti jaket dan pelampung.

“Termasuk over kapasitas juga kita lakukan pemeriksaan, karna dapat membahayakan pada saat menyebrangi sungai,” jelasnya.

Adanya hal tersebut, pemilik kapal yang nakal akan mendapat tindakan hukum dari Polairud sedangkan, alternatif lain dari Dinas Perhubungan yakni pencabutan ijin trayek berlayar.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan