SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu BPPD Kapuas Hulu: 14 Jalur Ilegal Aktif di Perbatasan RI-Malaysia

BPPD Kapuas Hulu: 14 Jalur Ilegal Aktif di Perbatasan RI-Malaysia

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kapuas Hulu Ana Mariana. ANTARA

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kapuas Hulu, Ana Mariana, menyatakan bahwa terdapat 25 titik jalur tidak resmi atau jalan tikus di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

“Jalur tidak resmi itu rawan sebagai tempat kegiatan ilegal dari 25 titik jalur tidak resmi, ada 14 jalur yang aktif digunakan sebagai pelintasan secara ilegal dan itu perlu ditutup,” kata Ana Mariana, melansir dari ANTARA, Rabu(6/6/2024).

Ana mengungkapkan bahwa jalur tidak resmi tersebut dimanfaatkan oleh warga perbatasan untuk melintas ke negara tetangga. Melalui jalur tidak resmi ini pula sering terjadi penyelundupan barang-barang ilegal, baik dari Indonesia ke Malaysia maupun sebaliknya.

Untuk diketahui, daerah perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu terdapat di Kecamatan Puring Kencana, Badau, Batang Lupar, Embaloh Hulu, Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.

Sedangkan, Kecamatan Empanang berada di sekitar perbatasan, namun tidak berbatas langsung dengan Malaysia.

Ia menjelaskan tim gabungan termasuk BPPD Kapuas Hulu pernah melakukan survei dan ditemukan satu jalur tidak resmi baru sehingga total jalur tidak resmi di perbatasan sebanyak 25 titik.

Menurut Ana, dengan adanya jalur tidak resmi masih banyak warga perbatasan tidak mau memanfaatkan jalur resmi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baik berkaitan pelintasan orang maupun aktivitas ekspor.

Persoalan tersebut mesti menjadi perhatian serius, dalam upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui PLBN Badau dan menghindari serta mencegah terjadinya kegiatan ilegal di jalur tidak resmi.

Ana mengakui untuk menertibkan atau menutup jalur tidak resmi itu memang tidak mudah perlu ada solusi termasuk pembangunan sarana dan prasarana yang memadai terutama infrastruktur jalan sebab warga yang berada di daerah Kecamatan Puring Kencana mengeluhkan akses jalan ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau yang sampai saat ini masih mengalami kerusakan.

“Setidaknya perlu ada langkah agar jalur tidak resmi itu ada solusi agar masyarakat dapat memanfaatkan PLBN Badau sebagai jalur resmi,” kata Ana.

Ana menuturkan yang menjadi kendala dalam upaya peningkatan kegiatan ekspor di PLBN Badau salah satunya masih ada jalur tidak resmi yang aktif digunakan sebagai pelintasan orang dan barang.

“Kita berterima kasih atas upaya Satgas Pamtas yang selama ini menjaga jalur-jalur perbatasan, akan tetapi persoalan jalur tidak resmi itu perlu disikapi serius dengan melibatkan semua pihak terkait,” pinta Ana.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan