Aron Kukuhkan Dusun Lanaw Alom dan Buka Festival Budaya Desa Maboh Permai
Sekadau (Suara Kalbar)- Bupati Sekadau, Aron, secara resmi mengukuhkan Dusun Lanaw Alom sebagai bagian dari Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau.
Dusun Lanaw Alom merupakan hasil pemekaran dari Dusun Maboh Permai. Pengukuhan sekaligus membuka Festival budaya ini dilaksanakan di lapangan bola Desa Maboh Permai, Minggu (30/6/2024).
Aron juga berharap pengukuhan Dusun Lanaw Alom dapat membawa perkembangan positif bagi Desa Maboh Permai. “Semoga dengan berkembangnya dusun baru maka perkembangan Desa Maboh Permai semakin maju,” harapnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau, Bupati juga mengucapkan selamat Gawai kepada seluruh warga Desa Maboh Permai. Aron juga menyampaikan apresiasinya karena festival budaya kedua di Desa Maboh Permai ini dapat berjalan dengan baik. Aron menyebut nantinya juga akan dilaksanakan Gawai di tingkat kabupaten sebagai acara puncak Gawai Dayak di Kabupaten Sekadau yang sudah terlaksana sebagai agenda tahunan.
Selain itu, Aron mengucapkan selamat kepada para pengurus adat Kecamatan Belitang yang baru dilantik. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga situasi tetap kondusif dan menjaga toleransi.
Dalam kesempatan yang sama, Aron mengungkapkan rencana pembangunan Rumah Sakit di wilayah tiga Belitang sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. “Sebaiknya bila ada yang sakit, untuk rujuk tidak harus ke kota kabupaten Sekadau, cukup di Belitang bila rumah sakitnya sudah ada,” ujarnya.
Kapolres Sekadau, AKBP I Nyoman Sudama, juga hadir dalam acara tersebut dan mengimbau semua pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan, terutama menjelang penyandingan data perolehan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia menyarankan agar masyarakat tidak perlu hadir ramai-ramai menyaksikan proses tersebut.
“Karena semua itu sudah ada yang mengurus, yakni KPU sebagai penyalur pinjaman sektornya,” kata Kapolres.
Ketua Dewan Adat Dayak (DAD), Jefray Raja Tugam, juga meminta masyarakat adat Dayak untuk membantu pihak kepolisian dalam menjaga keamanan di Kabupaten Sekadau. Ia menegaskan pentingnya menahan diri dan tidak terlibat langsung dalam proses penyandingan perolehan suara oleh KPU.
“Jangan jadikan putusan MK menjadi ajang untuk kita ribut, kita nantikan saja hasilnya semua sudah ada mekanismenya tersendiri,” kata Jefray.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





