SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kayong Utara Warga Parit Bugis Kayong Utara Laporkan Dugaan Pungli SKPT

Warga Parit Bugis Kayong Utara Laporkan Dugaan Pungli SKPT

Sejumlah warga Dusun Parit Bugis, Sukadana saat membuat aduan dugaan pungli SKPT di ruang Kasat Reskrim Polres Kayong Utara beberapa waktu lalu. SUARA KALBAR.CO.ID/Wiwin.

Kayong Utara (Suara Kalbar)- Sejumlah warga Dusun Parit Bugis, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana yang menjadi korban dugaan pungli atas biaya pembuatan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah ( SKPT ) memohon keadilan hukum atas dugaan pungli tersebut, Sabtu (25/5/2024).

“Bapak Kapolres, saya selaku korban pembuatan SKT atau SKPT, mengapa sudah lebih dari satu minggu, belum ada tindak lanjutnya,” ujar Rusning, satu diantara warga Parit Bugis melalui pesan suara via Whatsapp (WA) kepada awak media di Sukadana.

Sebelumnya pada 13 Mei 2024 lalu, sejumlah warga Dusun Parit Bugis yang merasa dirugikan mengenai biaya pembuatan SKT telah membuat aduan ke Mapolres Kayong Utara atas dugaan pungli oknum Kadus di Dusun Parit Bugis.

Diduga, oknum tersebut mengambil biaya pembuatan SKT sebesar Rp 2 juta kepada pengaju surat keterangan pendaftaran tanah, hal ini juga dilakukan oleh oknum, ke warga lainnya dengan harga yang bervariasi.
Dalam pesan suaranya ia kembali memohon adanya tindak lanjut segera dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang menanggani dugaan tersebut.

“Karena masyarakat Parit Bugis yang merasa dirugikan oleh pembuatan SKT atau SKPT sudah resah, saya mohon, sebagai masyarakat parit bugis yang menjadi korban, meminta untuk ditindak lanjuti secepatnya dan terima kasih, atas bantuan dari Bapak kapolres,”katanya

Selaku masyarakat, kata Rusning, pihaknya memohon keadilan. Sementara itu, Kapolres Kayong Utara AKBP Achmad Dharmianto melalui Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan saat dikonfirmasi via whatsapp mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman atas kasus tersebut. “Saat ini dalam proses pemanggilan saksi – saksi dan terlapor, serta permintaan dokumen dokumen,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan