Terdesak Biaya Lahiran Istri, Pemuda di Kubu Raya Nekat Edarkan Sabu
Kubu Raya (Suara Kalbar) – Dua pengedar sabu yang menjadi pemasok narkotika di Kecamatan Kubu berhasil diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya keduanya berinisial AR (28) dan SN (36) dengan barang bukti 12 paket hemat sabu dalam jumlah 1,93 gram Sabtu (18/05/2024) lalu.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan AR membeli 5 gram sabu dari seseorang yang bermukim di Pontianak timur dengan harga Rp. 500.000 pergramnya.Dari lima gram sabu tersebut AR kembali memecah sabu tersebut menjadi 60 paket hemat yang dikemas dalam kantong
“Paket hemat tersebut dijual pelaku melalui anak buahnya berinisial SN seharga Rp. 300.000, mirisnya AR nekat mengedarkan sabu lantaran terdesak biaya persalinan istri sedangkan SN rela menjadi anak buah AR karna dapat memakai sabu gratis,” kata Aiptu Ade.
Aiptu Ade menambahkan jika seluruh paket hemat sabu terjual dan pembayaran lancar dari para pelanggannya maka AR akan mendapat keuntungan mencapai Rp.15.500.000 yang ia pergunakan untuk sehari – hari dan mempersiapkan persalinan istri.
“Keuntungan yang didapat cukup tinggi sehingga AR tergiur menjalani bisnis haram tersebut selama satu tahun terakhir,” imbuhnya.
Saat ini keduanya sudah ditetapkan selaku Tersangka dalam kasus penyalahguna narkoba ( Pengedar ) dan di jerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





