SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya Penutupan U-Turn: Langkah Preventif Polres Kubu Raya untuk Atasi Kemacetan

Penutupan U-Turn: Langkah Preventif Polres Kubu Raya untuk Atasi Kemacetan

Anggota Kepolisian Lalu Lintas Polres Kubu Raya sayang sedang melakukan penutupan U-Turn (SUARAKALBAR.CO.ID/Iqbal Meizar)

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersama Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) serta Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya telah mengambil keputusan untuk menutup U-Turn di antara Komplek Pondok Indah Lestari (PIL) dan Jalan Parit Haji Muksin. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan dari pengamatan serta permintaan dari masyarakat.

Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Apit Junaedi, penutupan U-Turn ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi terutama pada jam-jam sibuk dan untuk mengurangi risiko kecelakaan.

” Kendaraan yang memutar dari arah Kubu Raya menuju Pontianak cenderung melebar sehingga memenuhi dua jalur badan jalan. Selain itu, kendaraan dari Jalan Parit Haji Muksin menuju putaran PIL sering melawan arus, sehingga rawan kecelakaan,” ujar Kasat Lantas Polres Kubu Raya pada Kamis (23/5/2024).

Apit kemudian mengatakan, dengan adanya pemutupan ini diharapkan dapat mengurai kemacetan yang sering terjadi serta untuk mendukung kelancaran berlalulintas masyarakat Kubu Raya.

” Dengan penutupan ini, kami berharap dapat mengatasi kemacetan dan mendukung kelancaran lalu lintas,” tambahnya.

Kemudian Apit menambahkan, bahwa penutupan ini bukan hanya berdasarkan pengamatan pihak kepolisian dan dinas perhubungan, tetapi juga atas permintaan dari masyarakat.

” Masyarakat telah mengeluhkan kemacetan yang terjadi akibat kendaraan yang berputar di U-Turn ini, dan juga tindakan melawan arus yang sering dilakukan oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab, yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah Kabupaten Kubu Raya, dan menekan jumlah kecelakaan lalu lintas di sepanjang jalan Arteri Supadio. Semua pihak diharapkan dapat mendukung kebijakan ini demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan