Pengurus Masjid Irsyadul Iman Pontianak Bantah Salah Tangkap Terduga Pelaku Pencurian
Pontianak (Suara Kalbar) – Terduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian yang dilakukan oleh salah seorang pemuda berinisial TR di Masjid Irsyadul Iman Ampera telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun terkait hal tersebut muncul pemberitaan di media sosial bahwa ‘Salah tangkap’ terhadap pelaku percobaan tindak pidana pencurian.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (22/5/2024) sekitar pukul 22.00 malam dimana terduga pelaku TR juga telah mengakui perbuatanya yaitu percobaan tindak pidana pencurian namun hal tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Menyikapi hal tersebut, Isa Ansori sebagai pengurus masjid mengatakan pengurus masjid beserta masyarakat merasa sangat dirugikan akan pemberitaan tersebut.
“Kami segenap pengurus masjid Irsyadul Iman ingin meluruskan, terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa kami salah tangkap,” ujar Isa Ansori, Sabtu (22/5/2024).
Isa juga mengungkapkan bahwa atas kejadian tersebut terduga pelaku dihadapan saksi dan pihak kepolisian telah mengakui perbuatanya.
“Pelaku telah mengakui perbuatanya yaitu percobaan pencurian, akan tetapi masalah ini telah terselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Ditempat yang sama, Pengurus masjid Suparna menyebutkan, setelah kejadian tersebut, muncul pemberitaan di media sosial yang menyebutkan bahwa pihak pengurus masjid salah tangkap.
“Tentunya ini sangat merugikan kami sebagai pengurus masjid yang dimana kami dituduh melakukan kesalahan yaitu salah tangkap, kani hanya ingin meluruskan pemberitaan tersebut, bahwa itu tidak benar dan salah,” katanya.
Kemudian, Bhabinkamtibmas Aiptu Sugianto mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial. “Saya menghimbau kepada masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosail, kenapa karena terkait pemberitaan yang tidak benar ini sangat merugikan masyarakat, oleh karena itu bagi media sosial yang menyebarkan berita tersebut untuk supaya mengecek kebenaranya terlebih dahulu jangan demi konten kemudian merugikan pihak lain,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






