SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sintang Pemkab Sintang Akan Launching Gerakan Pengukuran Bayi Serentak Awal Juni

Pemkab Sintang Akan Launching Gerakan Pengukuran Bayi Serentak Awal Juni

Rapat koordinasi teknis persiapan penilaian kinerja TPPS Kabupaten Sintang, diRuang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (21/5/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Kominfo Sintang. 

Sintang (Suara Kalbar) – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus mengatakan Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan launching Gerakan Pengukuran Bayi Serentak se- Kabupaten Sintang pada 1 Juni 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Kartiyus saat memimpin rapat koordinasi teknis persiapan penilaian kinerja TPPS Kabupaten Sintang, diRuang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (21/5/2024).

Dikatakan Kartiyus, jumlah bayi di Kabupaten Sintang saat ini sekitar 38000 bayi. Dari jumlah tersebut ditargetkan 70 persen bayi bisa dilakukan pengukuran berat badan dan tinggi badan menggunakan Antropometri Kit sebagai alat yang akurat dan diakui oleh pemerintah pusat.

“Jumlah Antropometri Kit di Kabupaten Sintang sudah cukup. Ada sekitar 400 Antropometri Kit. Saya minta Camat, Kapolsek, Danramil, Kades, Ketua PKK Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Puskesmas, Pustu, pendamping desa untuk menggerakkan orang tua yang memiliki bayi untuk membawa bayinya ke Puskesmas dan Pustu untuk memeriksa, mengukur tinggi dan menimbang bayinya, ” imbuh Kartiyus.

Kartiyus menyebut, data itu nantinya akan digunakan untuk mengetahui data stunting terkini. Meski begitu, bayi yang belum berumur 2 tahun, tidak bisa dikatakan stunting, karena masih bisa berubah tinggi badannya. Namun bayi dikatakan stunting harus di atas 2 tahun.

Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi juga menyarankan tenaga kesehatan melakukan jemput bola agar semua bayi bisa diukur dan ditimbang.

“Yang tidak mau datang ke fasilitas kesehatan, kita datangi saja. Supaya semua bayi bisa kita periksa, timbang dan ukur,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan