SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Mempawah KPU Mempawah Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPRD dalam Pemilu 2024

KPU Mempawah Tetapkan Perolehan Kursi Parpol dan Caleg Terpilih DPRD dalam Pemilu 2024

Ketua KPU Mempawah Lutfiadi didampingi empat komisioner menyerahkan Berita Acara Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam Pemilu 2024 kepada Pj Bupati Ismail di Wisata Nusantara Hotel & Resort, Kamis (2/5/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Istimewa

Mempawah (Suara Kalbar) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat telah menetapkan perolehan kursi partai politik (parpol) dan calon legislatif (caleg) terpilih DPRD dalam Pemilu 2024.

Penetapan tersebut dilakukan saat KPU Mempawah menggelar Rapat Pleno Terbuka Penghitungan dan Penetapan Perolehan Jumlah Kursi Partai Politik dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam Pemilu 2024 di Wisata Nusantara Hotel & Resort, Kamis (2/5/2024) malam.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Mempawah Lutfiadi didampingi empat Komisioner KPU Mempawah yakni Rasidi, M. Abdullah, Mashudi dan M. Syahbandi.

Turut hadir, Pj Bupati Mempawah Ismail dan jajaran Forkopimda, Bawaslu Mempawah dan perwakilan partai politik.

Berikut hasil rekapitulasi jumlah perolehan kursi partai politik Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Mempawah dalam Pemilu 2024 untuk empat daerah pemilihan yang ditetapkan KPU Mempawah dengan total 35 kursi:

Partai Kebangkitan Bangsa 4 kursi;
Partai Gerindra 4 kursi;
PDI Perjuangan 3 kursi;
Partai Golkar 6 kursi;
Partai Nasdem 5 kursi;
Partai Keadilan Sejahtera 1 kursi;
Partai Hati Nurani Rakyat 2 kursi;
Partai Amanat Nasional 5 kursi;
Partai Demokrat 4 kursi;
Partai Persatuan Pembangunan 1 kursi;

Sementara delapan partai politik lainnya tidak memperoleh satu kursi pun di DPRD.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan