Komnas Perempuan Minta APH Kaji Peningkatan Sistem Keamanan di Perbatasan
Pontianak (Suara Kalbar) – Komnas Perempuan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk meningkatkan keamanan masyarakat khusunya bagi perempuan agar bisa mencegah adanya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini disebutkan pada Konsolidasi yang dilakukan Komnas Perempuan bersama Jurnalis Perempuan Khatulistiwa (JPK) pada Rabu (23/5/2024). Mereka menyoroti jumlah Pos Lintas Batas Antar Negara (PLBN) yang ada di Kalimantan Barat. Di mana terdapat lima titik PLBN yang tersebar yaitu PLBN Aruk, PLBN Badau, PLBN Entikong, PLBN Jagoi Babang, dan PLBN Sungai Kelik.
Komisioner Komnas Perempuan, Rini Iswarini menyebutkan, PLBN merupakan tempat yang cukup potensial untuk terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan atau TPPO. Dia menyebut, korban biasanya bermigrasi untuk di eksploitasi.
” Tentunya hal ini, kami meminta agar Pemerintah Kalimantan Barat khusunya APH agar bisa bekerja menciptakan suatu sistem koordinasi dan kerja sinergis antar lintas sektor agar tidak terjadi kekerasan terhadap perempuan atau pun TTPO yang lewat perbatasan,” ujarnya.
Rini menyebut, tentu saja sistem tersebut bisa diwujudkan atas kebijakan dari kepemerintahan daerah yang terletak pada Otoritas Pemerintah Daerah (OPD) yang tersebar di Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





