SP-Pelikha: Hak-hak Dasar Para Buruh Harus Diperhatikan
Sekadau (Suara Kalbar) – Memperingati Hari Buruh Internasional, serikat pekerja Dewan Pengurus Cabang Pejuang Lintas Khatulistiwa (Pelikha) menyelenggarakan silaturahmi di salah satu Cafe, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Rabu (1/05/2024).
Ketua Umum Serikat Pekerja Pejuang Khatulistiwa (SP-PELIKHA) Ir. Jasmin Sibarani mengatakan acara ini bertujuan untuk memperkokoh solidaritas antar pekerja serta memperingati perjuangan buruh dalam meraih hak-haknya.
Dihadiri oleh para aktivis pekerja, pemimpin serikat buruh, dan anggota komunitas pekerja lainnya. Pada kesempatan itu, Jasmin mengingatkan pentingnya perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-haknya yang seringkali terabaikan.
“Perjuangan para buruh tidak boleh dianggap remeh, karena hak-hak dasar mereka seperti upah yang layak, kondisi kerja yang aman, dan perlindungan sosial seringkali menjadi taruhan dalam dinamika ekonomi yang terus berkembang,”kata Jasmin.
Dia menyebut bahwa perjuangan buruh masih berlanjut dan mereka harus terus bersatu untuk mencapai kesejahteraan yang layak bagi semua pekerja.
Tidak hanya sebagai momen refleksi, acara ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antar pekerja dan mendukung satu sama lain dalam berbagai isu yang dihadapi oleh komunitas pekerja.
Diskusi terbuka dan pertukaran pengalaman menjadi bagian penting dari acara ini, memungkinkan para peserta untuk belajar dari satu sama lain dan menciptakan strategi bersama untuk mengatasi tantangan masa depan.
Nopita, selaku Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Dan Ketenagakerjaan Kabupaten Sekadau menegaskan bahwa dinas siap untuk mendengar dan merespon setiap masalah yang dihadapi oleh buruh di daerah tersebut.
“Kami siap mendengar dan membantu masalah yang dihadapi oleh para buruh di Kabupaten Sekadau, agar dapat terselesaikan dengan cepat, termasuk upah minimum yang tidak sesuai diterima oleh para buruh,” tegasnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPC Pelikha Kabupaten Sekadau, Kornelius Nene dan pengurus DPC serta Pengurus Unit Kerja (PUK), instansi-instansi terkait seperti, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Polres Sekadau, Kodim 1204 Sanggau Sekadau, dan para pelaku usaha. (Fadil)
Catatan: Berita ini telah melalui proses editing karena terdapat kekeliruan terhadap nama narasumber dalam berita. Sebelumnya narasumber yang dicantumkan bernama Ketua Dewan Pengurus Provinsi Pelikha Kalbar, Roni Panjaitan. Namun narasumber yang benar adalah Ketua Umum Serikat Pekerja Pejuang Khatulistiwa (SP-PELIKHA) Ir. Jasmin Sibarani. Atas perbaikan ini kami redaksi Suarakalbar.co.id meminta maaf atas kekeliruan yang ditimbulkan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS





