SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Kadis PMD Sekadau : Kita Tambah Masa Jabatan Kepala Desa

Kadis PMD Sekadau : Kita Tambah Masa Jabatan Kepala Desa

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Sabas, saat memberikan sambutan pada peresmian kantor baru PMD Sekadau, selasa (21/5/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Fadil.

Sekadau (Suara Kalbar)- Pada peresmian kantor baru Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau pada, selasa (21/5/2024). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Sabas, ungkap adanya penambahan masa jabatan bagi kepala desa dan BPD.

“Kantor ini sudah mulai dibangun pada tahun 2019 dengan dana sebesar 1,9 milyar rupiah. Pembangunannya sempat terhenti karena adanya masalah corona pada tahun 2020,” ungkap Sabas.

Meskipun sempat tertunda, pembangunan kantor tersebut akhirnya dapat diselesaikan dan kini siap digunakan untuk mendukung kegiatan dinas secara lebih efektif. Sabas juga memanfaatkan momen peresmian ini untuk mengumumkan perubahan signifikan dalam masa jabatan kepala desa. Ia menyampaikan bahwa masa jabatan kepala desa yang sebelumnya hanya enam tahun akan diperpanjang menjadi delapan tahun.

“Seperti yang kita ketahui, masa jabatan kepala desa dulu hanya enam tahun. Kini, kita tambah dua tahun dan menjadi delapan tahun masa jabatan,” kata Sabas.

Perpanjangan masa jabatan ini, menurut Sabas, bertujuan untuk memberikan waktu yang lebih panjang bagi kepala desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan di desa mereka. Dengan masa jabatan yang lebih lama, diharapkan kepala desa dapat bekerja lebih maksimal dalam mengembangkan potensi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala desa yang menyambut baik perubahan ini. Mereka berharap perpanjangan masa jabatan ini akan membawa dampak positif bagi pemerintahan desa dan mampu mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan.

Kantor baru Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau ini dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk menunjang aktivitas administrasi dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya kantor baru ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat desa akan menjadi lebih baik dan efisien.

Dengan berdirinya kantor baru ini, Kabupaten Sekadau menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa. Pemerintah daerah berharap agar dengan adanya fasilitas baru ini, dinas dapat bekerja lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sekadau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan