DAD Landak Kalbar Terima Kaji Tiru Hukum Adat DAD Kabupaten Murung Raya Kalteng
Landak (Suara Kalbar)- Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak Heri Saman, memimpin Rapat Kunjungan Kerja DAD Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka Kaji Tiru Hukum Adat di kantor DPRD Landak, Selasa, (21/05/2024).
Selaku ketua DAD sekaligus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak Heri Saman, menyambut baik kedatangan rombongan DAD Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah yang dipimpin langsung oleh Ketua DAD Kabupaten Murung Raya sekaligus Bupati Kabupaten Murung Raya, Dr Perdie M Yosep MA.
“Tadi kita sudah melaksanakan diskusi dan saling memberi masukan, bahwa penerapan hukum adat ini sangat luar biasa dan kental sekali untuk menjunjung kearifan lokal kita terutama di Kabupaten Landak. Bahwa di Kabupaten Murung Raya juga tetap eksis dan sudah menjadi tugas kita sebagai DAD bersama dengan pemerintah untuk terus melestarikan adanya kearifan lokal bidang hukum adat istiadat dan budaya,” kata Heri Saman.
Ketua DAD Kabupaten Murung Raya Dr Perdie M Yosep MA, mengatakan maksud dan tujuan kaji terap atau kaji banding daripada adat dayak antara yang berlaku aktif sampai saat ini di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah dengan Kabupaten Landak Kalimantan Barat, dinilai strategis.
“Dalam artian bahwa selama ini kami evaluasi sangat terbantukan dengan posisi, peran, tugas dan fungsi timanggung dan Dewan Adat Dayak kabupaten ini untuk berperan aktif menyelesaikan beberapa hal masalah sosial yang berkaitan langsung dengan hukum adat,” ujarnya.
Sementara menurut Perdie, hukum adat yang ada masih diperhadapkan dengan kenyataan berbeda-beda satu kasus, misalnya kasus perkelahian untuk mendamaikannya secara adat itu sanksinya berbeda-beda. Hukum adat diberlakukan, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang berbeda dan dirasakan adil.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





