Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Kecewa Bandara Supadio Jadi Domestik
Kubu Raya (Suara Kalbar)- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kubu Raya mengaku kecewa lantaran Bandara Internasional Supadio menjadi Bandara Domestik.
Pasalnya status Bandar Udara tersebut berganti seusai Kementrian Perhubungan yang mengeluarkan Keputusan Menteri (KM) Nomor 31 yang memutuskan perubahan dari Bandar Internasional menjadi Bandara Domestik.
“Sejujurnya saya kaget dan merasa kecewa kenapa demikian, karena Kesempatan kita ingin membuka transportasi Internasional menjadi tertutup,” ujar Suharso saat dikonfirmasi Suarakalbar.co.id pada Selasa (30/4/2024).
Dirinya juga menyebutkan, dengan situasi yang sekarang menuntut kita sebagai bangsa dan negara untuk terbuka dengan Negara yang ada diluar.
“Padahal, hari ini zaman telah berubah, situasi menuntut kita untuk terbuka dengan wilayah luar, tidak hanya antar provinsi atau antar pulau akan tetapi juga antar negara,” jelasnya.
Akan tetapi walaupun demikian, Suharso melanjutkan, pihak Angkasa pura pastinya telah melakukan kajian-kajian atas perubahan tersebut, oleh karena itu dirinya akan secepatnya berkomunikasi langsung dengan Angkasa Pura.
“Tentunya perubahan ini pasti sudah melewati kajian, Kami nantinya dari kelembagaan DPRD Kabupaten Kubu Raya akan memanggil khusus Dinas Perhubungan untuk berkonsultasi dengan Pusat untuk meminta klarifikasi yang sebenarnya, tentang dasar apa yang dipakai atas perubahan status Bandara tersebut,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now