Polsek Anjongan Gelar Jumat Curhat, Diskusi Kamtibmas usai Putusan MK tentang Sengketa Hasil Pemilu 2024
Mempawah (Suara Kalbar) – Polsek Anjongan Polres Mempawah Polda Kalbar punya topik menarik dalam diskusi Kamtibmas bertajuk Jumat Curhat, Jumat (26/4/2024) pagi.
Topik yang kali ini dibahas adalah soal sengketa hasil Pemilu 2024 yang telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Kegiatan Jumat Curhat Polsek Anjongan turut dihadiri Kapolsek Iptu Waryo dan anggota, Lurah Anjungan Melancar Ishak, Anggota Panwaslu Kecamatan Anjongan Sadikin Sanjaya, serta Tokoh Masyarakat Dayak Jambot.
Di Warkop Pak Iwan yang berada di Pasar Bujur Kelurahan Anjungan Melancar, diskusi berlangsung penuh keakraban.
Semuanya sepakat bahwa keputusan MK terkait sengketa hasil Pemilu 2024 adalah bersifat final dan mengikat.
Karena itu, yang penting pada saat ini, bagaimana TNI/Polri bersama pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Anjongan untuk bersama-sama memelihara situasi Kamtibmas yang sudah baik dan kondusif.
Dalam kesempatan itu pula, Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Anjongan Iptu Waryo mengungkapkan bahwa tujuan kegiatan Jumat Curhat ini adalah untuk menjalin silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.
“Sekaligus menjadi sarana kita bersama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif pasca-putusan MK terkait sengketa hasil Pemilu 2024 di wilayah hukum Polsek Anjongan,” ujarnya.
Iptu Waryo selanjutnya memohon dukungan dan kerjasama serta mengajak semua elemen masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif pasca-putusan MK terkait sengketa hasil Pemilu 2024.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






