Diskominfo Pontianak Ajak OPD Optimalkan Google Workspace
Pontianak (Suara Kalbar)– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak menggelar Workshop Pemanfaatan dan Penerapan Google Workspace pada Pemerintahan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota, Kamis (18/4/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Zulkarnain pada kegiatan itu mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk mengoptimalkan penggunaan google workspace dari akun gmail yang telah disediakan.
Zulkarnain menerangkan, sudah ada 70 akun yang dikelola Diskominfo. Setiap akun memiliki kapasitas penyimpanan 30 gigabyte (GB). Meski begitu, pemanfaatannya masih di bawah rata-rata dari penyimpanan yang disediakan.
“Seperti kita tahu dalam pemerintahan pasti punya kegiatan dan program, sebenarnya dengan google workspace semuanya sudah tersedia, apalagi kita berlangganan, jadi manfaatnya lebih banyak, harusnya sudah lebih optimal,” terangnya.
Zulkarnain menambahkan, ada empat layanan email yang disediakan di antaranya email induk pemerintah daerah, email perangkat daerah dan kelurahan, email layanan publik serta email pribadi dinas Aparatur Sipil Negara (ASN). Layanan email kedinasan ini merupakan amanat Pasal 40 Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 116 Tahun 2022 dengan domain @pontianak.go.id.
“Sehingga setiap dinas punya akun email, begitupun masing-masing ASN. Tujuannya agar memisahkan antara akun pemerintahan atau akun personal seseorang, sekaligus mengintegrasikan data setiap akun untuk kemudahan proses sistem,” terangnya.
Pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengarahkan seluruh instansi pemerintah agar menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di setiap penandatanganan surat. Oleh karena itu setiap ASN harus memiliki akun untuk dapat mendaftar TTE. Setiap TTE akan terdata di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now