2,7 Kilo Ganja dari Medan Diamankan
Pontianak (Suara Kalbar) – Petugas BNNP Kalbar kembali mengamankan narkotika jenis ganja dari luar kota yang dikirim oleh seseorang melalui jasa pengiriman dan berhasil digagalkan petugas sebelum diedarkan.
Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Sumirat Dwiyana mengatakan jika tim segera melaksanakan koordinasi dan pendalaman terkait history pengiriman berdasarkan nomor penerima maupun alamat penerima.
“Kami juga melakukan koordinasi dengan bidang pemberantasan dan intelijen BNNP Sumatera Utara untuk pendalaman pengirim paket ganja tersebut,” kata Brigjen Pol Sumirat Dwiyana Kamis (04/04/2024).
Brigjen Pol Sumirat Dwiyana menjelaskan pengungkapan 2,7 kilo ganja dari medan tersebut cukup mendapat kendala yakni alamat penerima yang tercantum pada paket tidak sesuai,nomor HP penerima yang tidak bisa dihubungi.
“Kendala kami yakni minimnya informasi terkait keberadaan barang haram tersebut dan dari keterangan pihak jasa ekspedisi tidak ada orang yang menghubungi dan mengambil paket tersebut,” tambahnya.
2,7 kilo ganja tersebut kini langsung disita petugas dan menjadi barang temuan,kemudian langsung dimusnahkan bersama 3,5 ganja dari Aceh.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





