SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Nasional Sekjen PBNU Berikan Apresiasi Kepada Surya Paloh, Sebut Layak Sebagai Negarawan

Sekjen PBNU Berikan Apresiasi Kepada Surya Paloh, Sebut Layak Sebagai Negarawan

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Sekjen PBNU) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). ANTARA

Jakarta (Suara Kalbar)-  Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi langkah Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang langsung menyatakan penerimaan terhadap hasil pemilu dan pilpres.

Pernyataan tersebut adalah tanggapan atas keputusan PKB yang belum menerima hasil pilpres hingga saat ini.

“Bang Surya Paloh negarawan. Saya sangat mengapresiasi dan ini layak ditiru oleh PKB,” kata Gus Ipul, melansir dari ANTARA, Kamis(21/3/2024).

Gus Ipul mengungkapkan keprihatinannya terhadap PKB yang selama ini mengklaim sebagai partai warga NU, namun tidak segera menyatakan penerimaan terhadap hasil pilpres.

Baginya, pengakuan terhadap hasil pilpres adalah bentuk penghargaan terhadap pilihan rakyat dan menghormati kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Ini soal cara berpikir. Mengakui hasil pilpres sama dengan mengapresiasi pilihan rakyat dan kerja KPU bahwa ada masalah itu bisa diproses. Perkara ada pelanggaran, itu yang memutus MK. Ada jalurnya, bukan beropini,” ujarnya.

Gus Ipul menekankan bahwa secara umum, hasil pemilu dan pilpres telah berjalan dengan baik tanpa adanya konflik yang signifikan.

Dia juga menyampaikan pesan dari para kiai di PBNU yang mengimbau agar masyarakat menghormati hasil pilpres.

“Warga NU di bawah itu berharap dinamika pasca pilpres tidak berkepanjangan. Para kiai juga sudah berpesan agar masyarakat menghormati seluruh hasil yang ada, sehingga kehidupan berbangsa bisa kembali normal seperti semula,” pungkasnya.

Diketahui, KPU RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan capres-cawapres terpilih pada Pilpres 2024.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu sampai dengan Diktum Kelima ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.19 menit WIB,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Hasyim mengungkapkan pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara itu, lanjut dia, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, sedangkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md 27.040.878 mendapatkan suara.

Adapun total surat suara sah, menurut dia, berjumlah 164.227.475 suara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan