Produk Olahan di Pasar Flamboyan Negatif Formalin dan Boraks
Pontianak (Suara Kalbar)- Sebanyak 17 jenis produk olahan industri yang dijual di pasar Flamboyan Pontianak diperiksa Tim Pengawasan Terpadu, Jumat (22/3/2023).
Pemeriksaan itu dilakukan Tim Pengawasan yang terdiri dari Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kota Pontianak, Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Satpol PP Kota Pontianak, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak, serta Kementerian Kesehatan RI.
Jenis produk yang diperiksa antara lain mie kuning, mie putih, bakso ikan, kulit lumpia, tahu basah, tahu goreng, hekeng, kolang kaling, cincau, sotong kering, cencalok, tauco, ikan teri, ikan asin talang, nugget paha ayam, ikan asin gembung, dan produk lainnya. Selain itu, tim pengawasan juga melakukan pemeriksaan di salah satu pabrik industri mie.
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, mengatakan pemeriksaan ini sebagai upaya pengawasan yang dilakukan oleh Pemkot Pontianak untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan olahan yang beredar. Dengan demikian, konsumen tidak akan ragu untuk membeli produk olahan tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan untuk memastikan bahwa produk olahan yang beredar tidak mengandung zat-zat berbahaya seperti formalin dan boraks. Berdasarkan hasil pemeriksaan, 14 produk terbukti bebas dari formalin dan 3 produk lainnya dinyatakan bebas dari boraks.
“Dengan demikian, semua produk olahan yang beredar di pasar ini aman untuk dikonsumsi masyarakat,” tambahnya.
Dia juga menghimbau para pedagang untuk menjual produk olahan yang bebas dari bahan pengawet, sehingga masyarakat tidak perlu ragu untuk membeli makanan hasil olahan industri.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





