SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Singkawang Pj. Wali Kota Singkawang Dukung Program Wajib Halal Oktober 2024

Pj. Wali Kota Singkawang Dukung Program Wajib Halal Oktober 2024

Pj Walikota Singkawang dan Kakanwil Kemenag Kalbar bersama Tim BPJPH Kemenag RI, Satgas Halal Kalbar dan Kepala Kemenag Singkawang saat melakukan kampanye Sertifikasi Halal di Kota Singkawang, Jumat (15/3/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Foto. Aspari

Singkawang (Suara Kalbar) – Koordinasi dan Kolaborasi Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Provinsi Kalimantan Barat secara konsisten terus dilakukan.

Hal ini terlihat saat Kakanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis dan Pj. Wali Kota Singkawang Sumastro turun secara bersama mengunjungi pelaku usaha kuliner untuk menyosialisasikan program Wajib Halal Oktober 2024 (WHO 2024) di Kota Singkawang.

Pada kesempatan tersebut, Pj. Walikota Singkawang menyatakan dukungannya terhadap program Percepatan Wajib Halal Oktober 2024 di Kota Singkawang di depan pelaku usaha dan para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dan masyarakat di sekitar Kantin Ramadhan Masjid Raya Kota Singkawang.

Dalam arahannya, Sumastro menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kakanwil Kemenag Kalbar dan BPJPH Kemenag RI maupun Satgas Layanan JPH Kalbar yang telah memberikan kesempatan pengurusan sertifikat halal secara gratis kepada para pelaku usaha di Kota Singkawang.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk betul-betul bisa diusulkan usahanya bersertifikat halal mengingat Kakanwil Kemenag beserta jajarannya turun langsung menyosialisasikan Gerakan Wajib Halal,” katanya, Jumat (15/3/2024).

Menurutnya, sosialisasi Wajib Halal Oktober 2024 menjadi penting sebagai spirit dan kekuatan moril sehingga Kota Singkawang semakin terkenal dalam hal kebaikan termasuk menu/kuliner yang bersertifikasi halal.

“Kota Singkawang ditakdirkan dengan kondisi sosial yang heterogen, tetapi alhamdulillah sudah tiga kali setara institute menganugerahi Kota Singkawang sebagai Kota Tertoleran nomor satu se-Indonesia,” ujar Sumastro bangga.

Sumastro mengakui, dinobatkannya Kota Singkawang sebagai kota tertoleran karena salah satu yang berkontribusi sangat besar adalah dari Kementerian Agama.

“Tanpa Kerjasama sinergitas dan soliditas diantara pemerintah daerah Kota Singkawang tentu akan sulit untuk mengelola dinamika Kota Singkawang yang heterogen,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Sumastro menilai sebagai pengembangan prinsip ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Insaniyah, dan Ukhuwah Wathaniyah.

“Melalui program Gerakan Wajib Halal ini akan menjadikan Kota Singkawang semakin nyaman apalagi kulinernya bersertifikat halal,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada Pj. Wali Kota Singkawang beserta jajaran dan Masyarakat Kota Singkawang yang telah mendukung program Wajib Halal Oktober 2024.

Muhajirin mengingatkan, bagi pelaku usaha setelah bulan Oktober 2024 belum mempunyai sertifikat halal, maka akan dievaluasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan