SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sekadau Pemkab Sekadau Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pemkab Sekadau Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Musrenbang rancangan RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan kantor Bupati Sekadau, Rabu (27/3/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Wulan

Sekadau (Suara Landak) – Pemerintah Kabupaten Sekadau melaksanakan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) terhadap rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045.

Musrenbang itu dilaksanakan sebagai wadah untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan penyusunan rancangan RPJPD Kabupaten Sekadau Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan kantor Bupati Sekadau, Rabu (27/3/2024).

Bupati Sekadau Aron mengatakan visi RPJPD Kabupaten Sekadau 20 tahun ke depan adalah unggul dan berkelanjutan. Hal itu tentunya menjadi keinginan seluruh masyarakat Kabupaten Sekadau, agar lebih baik dan unggul.

“Saya sangat berterima kasih kepada seluruh aparatur pemerintah atas kinerja selama ini, walaupun demikian perlu kita sadari masih banyak kekurangan sehingga diperlukan saran dan masukan terhadap perbaikan penyusunan perencanaan pembangunan daerah,” kata Aron.

Lebih lanjut Aron mengatakan dengan keterbatasan SDM dan kemampuan keuangan daerah hendaknya perlu dicermati dan kejelian dalam melihat dan menentukan perencanaan pembangunan Kabupaten Sekadau 20 tahun ke depan.

Sementara itu, Lusianus Hendro, Kabid Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Kabupaten Sekadau memaparkan musrenbang itu untuk menentukan visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD yang selanjutnya dirumuskan dalam berita acara kesepakatan musrenbang dan di tanda tangani unsur pemangku kepentingan.

Adapun tahapan rancangan RPJPD Kabupaten Sekadau dimulai dari tahapan persiapan penyusunan rancangan awal, pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal, kesepakatan awal bersama rancangan awal RPJPD bersama DPRD, konsultasi rancangan awal RPJPD bersama Gubernur Kalbar.

“Tujuannya untuk merumuskan kesepakatan, visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2025-2045,” jelas Lusianus.

Musrenbang itu diikuti sebanyak 139 orang peserta yang berasal dari unsur Pemprov Kalbar, unsur Pemkab Sekadau, forkopimda, instansi vertikal BUMN, BUMD, pemuka agama, organisasi Kebudayaan, organisasi kepemudaan, organisasi kesehatan, perwakilan pimpinan perempuan dan anak, ketua TP PKK, Ketua GOW, Ketua Darma wanita, ketua persit, ketua Bhayangkari, Kopas, Forum anak daerah, perwakilan pimpinan PT Bank Kalbar Cabang Sekadau, kredit Union, insan pers dan utusan swasta dan lembaga swadaya masyarakat.

Narasumber kegiatan, Kepala Bappeda Provinsi Kalbar, Kepala Bapperida Kabupaten Sekadau, Kadis PUPR Kabupaten Sekadau, Kadis LH Kabupaten Sekadau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan