SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Sanggau KPK-RI Observasi Sanggau Jadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi

KPK-RI Observasi Sanggau Jadi Percontohan Kabupaten Anti Korupsi

Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI, Herlina Jeane Aldian di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Rabu (6/3/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/Darmansyah.

Sanggau (Suara Kalbar) – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) melakukan observasi di Kabupaten Sanggau sebagai calon percontohan Kabupaten dan Kota Anti Korupsi untuk Provinsi Kalimantan Barat dan Indonesia yang berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor Bupati Sanggau, Rabu (6/3/2024).

Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI, Herlina Jeane Aldian menyampaikan bahwa pada tahun 2021 sampai tahun 2023 KPK memfokuskan pada desa Anti Korupsi, tapi di tahun 2023 diperluas dengan Kabupaten atau Kota Anti Korupsi.

“Pada tahun 2023 ini KPK sudah menyelesaikan indikator – indikator Kabupaten dan Kota Anti Korupsi. Ditahun 2024 ini, kita diminta untuk membuat pilot project empat Kabupaten dan Kota Anti Korupsi,”ujar Herlina Jeane Aldian.

Saat ini, kata Herlina, bahwa saat ini merupakan daerah ke empat provinsi ini dulu yang kita observasi dengan delapan Kabupaten dan dan empat Kota, untuk akhirnya kita seleksi lagi berdasarkan indikator-indikator mana yang bisa menjadi pilot project di tahun ini.

Dikatakan Herlina untuk delapan Kabupaten dan empat Kota tersebut berada di Provinsi Sumatera Barat dengan dua Kabupaten dan satu Kota, Kalimantan Barat juga dua Kabupaten dan satu Kota, Jawa Tengah dengan dua Kabupaten dan satu Kota dan terakhir Provinsi Bali dua Kabupaten dan satu Kota.

“Untuk Kalbar yang kita Observasi yaitu Kabupaten Sekadau dan Sanggau serta Kota Pontianak.Nantinya untuk Kalbar sendiri akan dipilih satu saja sebagai percontohan, entah itu Kabupaten Sanggau,Sekadau ataupun Kota Pontianak,” jelasnya.

Program ini juga sebagai upaya pemberantasan korupsi berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan dan akan disambungkan dengan program-program Pemerintah Daerah.

“Jadi kita akan lihat program-program mana yang bersentuhan langsung dengan upaya pemberantasan korupsi. Kita tidak akan mendorong program atau sistem baru tapi kita akan lihat sistem-sistem yang diaksanakan di Pemerintahan ini apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai anti korupsi. Kemudian upaya-upaya apa saja yang sudah dilakukan Pemerintah Daerah untuk memberantas korupsi di daerahnya,”pungkasnya.

Sementara itu Sekretaris Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat Guruh, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada intinya mendukung apa yang menjadi program KPK Terkait dengan penunjukan Kabupaten Sekadau sebagai desa anti korupsi percontohan untuk Provinsi Kalimantan Barat di tahun 2024 ini.

“Dengan adanya program ini dan terkait dengan beberapa elemen dan indikator yang dinilai maka saya berharap kepada Bupati dan jajaran untuk melengkapi seluruh eviden-eviden yang diperlukan dalam mendukung kegiatan ini, misalnya dari sisi tata kelola pemerintahan setiap perangkat daerah mulai mempunyai standar operasional pelayanan. Kita harapkan informasi-informasi yang terkait dengan pelayanan kepada masyarakat semakin di sosialisasikan secara luas,” katanya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar
Bagikan:

Iklan