SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kapuas Hulu Bupati Kapuas Hulu Tekankan Efisiensi Penggunaan Anggaran dalam RKPD 2025

Bupati Kapuas Hulu Tekankan Efisiensi Penggunaan Anggaran dalam RKPD 2025

Bupati Kapuas Hulu, Kalimantan Barat Fransiskus membuka Forum perangkat daerah membakas program prioritas melalui RKPD 2025. ANTARA

Kapuas Hulu (Suara Kalbar)- Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tengah membahas rencana kerja perangkat daerah (RKPD) 2025 dengan fokus utama pada peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum, serta sarana dan prasarana terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, menegaskan pentingnya keselarasan anggaran 2025 dengan pencapaian produktivitas dan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, kerukunan umat beragama, budaya, dan keamanan menjadi aspek penting yang perlu dijaga.

“Anggaran 2025 juga harus diselaraskan dengan terwujudnya produktivitas dan kualitas hidup masyarakat yang harmonis dalam toleransi kerukunan umat beragama, budaya dan keamanan,” katanya melansir dari ANTARA, Kamis(7/3/2024).

Disampaikannya, RKPD 2025 harus benar-benar mengacu pada sasaran prioritas pembangunan, sebab anggaran sangat terbatas dalam mewujudkan capai pembangunan, sehingga perlu sangat efisien menggunakan keuangan daerah.

Menurut dia, ada tiga prioritas pembangunan daerah yaitu peningkatan kualitas infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan ketenteraman dan ketertiban umum serta peningkatan sarana dan prasarana lainnya.

Fransiskus menekankan, dengan keterbatasan kemampuan keuangan daerah maka seluruh kepala perangkat daerah harus mampu mencari sumber pembiayaan pembangunan, baik melalui APBD provinsi maupun melalui APBN dari pemerintah pusat.

“Perluas jaringan dan manfaatkan CSR perusahaan untuk membantu percepatan pembangunan daerah, perangkat daerah, jangan berdiam diri,” katanya.

Fransiskus mengaku banyaknya aturan dari pemerintah pusat menjadi kendala di daerah, salah satunya yaitu tentang penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2023 dan 2024 yang sudah ditentukan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213 Tahun 2022 dan Nomor 110 Tahun 2023 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagi DAU yang sudah ditentukan penggunaannya.

Ia pun memastikan tahun 2024 Kapuas Hulu akan mengalami kesulitan dalam mencapai target yang sudah ditentukan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

“Makanya, saya minta dalam menentukan RKPD 2025 harus benar-benar efisien, cari sumber pembiayaan lainnya dari provinsi dan pusat untuk membantu percepatan pembangunan daerah,” kata Fransiskus.

Begitu juga usulan dari Musrenbang tingkat kecamatan harus dapat menyesuaikan dengan RKPD di tingkat kabupaten.

Fransiskus yakin jika semua perangkat daerah bersungguh-sungguh maka di tengah keterbatasan keuangan daerah capaian pembangunan dapat terwujud sesuai yang tertuang dalam visa dan misi 2021-2026.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan