Samuel Buka Sidang Panitia B Permohonan HGU Bagi PT dan Koperasi di Landak
Landak (Suara Kalbar)– Pemerintah Kabupaten Landak laksanakan Sidang Panitia B Permohonan Hak Guna Usaha (HGU) Atas Nama PT. Hilton Duta Lestari Inti, Koperasi Bina Mitra Sejati Plasma dan Koperasi Tuah Binua Menjalin Jaya Plasma, di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (01/02 2024).
Membuka kegiatan tersebut Pj Bupati Landak, Samuel mengingatkan kepada semua pihak untuk patuh kepada ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Nanti kita bisa mengacu pada ketentuan dan peraturan pemerintah supaya nanti masing-masing pihak bisa berdiskusi dengan baik sehingga nantinya dihasilkan solusi yang terbaik. Saya berharap hari ini selesai semua sehingga tindak lanjut atau proses selanjutnya dapat berjalan dengan cepat karena kita perlu ini untuk tidak berlarut-larut,” tukas Samuel.
Dihadiri oleh Kepala Kanwil BPN Prov. Kalbar, Asisten I Sekda Kab. Mempawah, Kepala Kantor ATR/BPN Kab. Landak, Kepala Dinas Perkebunan Kab. Landak, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesra Setda Landak, Camat Mempawah Hulu, Camat Menjalin, Direktur PT. Hilton Duta Lestari, Perwakilan Kepala Desa dan Ketua BPD, serta undangan lainnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now





