Rahadi Osman Diusulkan sebagai Pahlawan Nasional, Syafaruddin Daeng Usman: Dia Setia Negara
Pontianak (Suara Kalbar)- Dewan Harian Daerah Badan Pembudaya Kejuangan 45 (DHD 45) Kalimantan Barat mengusulkan tokoh pejuang Kalbar, Rahadi Osman, untuk dianugerahi gelar Pahlawan Nasional.
Keputusan tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum DHD 45 Kalbar, Syafaruddin Daeng Usman, pada Minggu (4/2/2024).
Sejarawan Kalbar tersebut menyampaikan bahwa melalui penelitian, kajian, dan penulisan, Almarhum Rahadi Osman (1925-1945) dapat dianggap sebagai Warga Negara Indonesia yang gigih berjuang melawan penjajahan di wilayah yang kini menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Rahadi Osman gugur atau meninggal dunia dalam perjuangan tersebut, membela bangsa dan negara.
Bang Din, Ketua Tim Pemeriksa Daerah DKPP RI dan Staf Pengajar Sejarah Sosial Politik Indonesia (SSPI) di Universitas Tanjungpura (Untan), menyatakan bahwa Rahadi Osman adalah sosok yang memiliki integritas moral, keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, setia, dan tidak pernah mengkhianati tanah air.
“Almarhum Rahadi Osman memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, setia dan tidak pernah mengkhianati bangsa dan negara, seorang yang berkelakuan baik hingga akhir hayatnya”, ujar Bang Din yang juga Staf Pengajar Sejarah Sosial Politik Indonesia (SSPI) di Universitas Tanjungpura (Untan) .
Bang Din menambahkan bahwa pejuang muda Rahadi Osman telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata untuk mempertahankan serta mengisi kemerdekaan, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ia juga mengingatkan bahwa Rahadi Osman memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi.
“Pejuang muda Rahadi Osman tidak pernah menyerah pada musuh atau lawan dalam perjuangan”, tegasnya.
Dia mengingatkan, pejuang Rahadi Osman telah melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya, memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi dan atau telah melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Pejuang Rahadi Osman sebelumnya telah dianugerahi Bintang Mahaputera Nararya pada tahun 2000 oleh Pemerintah Republik Indonesia. Nama Rahadi Osman kemudian diabadikan sebagai nama Rumah Sakit Angkatan Laut Lantamal XII Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS






