Bawaslu Kalbar Telusuri Dugaan Pelanggaran PJ Gubernur Kalbar

Pontianak (Suara Kalbar) – Viral di media sosial terkait pernyataan Penjabat (PJ) Gubernur Kalimantan Barat yang mengajak masyarakat untuk mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendukung Program IKN.
Hal ini ditanggapi oleh Bawaslu Kalimantan Barat, dimana mereka akan melakukan penelusuran terkait adanya laporan tersebut.
“Memang kami sudah mendapatkan informasi awal beredarnya video yang viral mengenai statement Pj Gubernur, langkah kami selanjutnya melakukan penelusuran terhadap hal dugaan pelanggaran,” jelas, Juliansyah Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kalbar, kepada Suara Kalbar, Jumat (02/02/2024).
Selain itu Juliansyah, mengatakan sejatinya Penjabat Gubernur ialah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Maka dari itu sebagai ASN Pj harus menjaga netralitas menjelang Pemilu.
Dia menyebut kalau memang ada dugaan pelanggaran maka dilakukan penanganan sesuai dengan mekanismenya, hal itu karena Pj juga merupakan ASN yang sudah semestinya harus netral.
“Kan ada undang-undang tentang netralitas ASN, Kalau mengajak memenangkan salah satu calon itu tidak boleh” tutup Juliansyah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS