SUARAKALBAR.CO.ID
Beranda Daerah Kubu Raya TPD Ganjar- Mahfud Laporkan APK Prabowo- Gibran ke Bawaslu Kubu Raya

TPD Ganjar- Mahfud Laporkan APK Prabowo- Gibran ke Bawaslu Kubu Raya

Tim Pemenangan Ganjar Mahfud saat melakukan laporan ke Bawaslu Kubu Raya. SUARAKALBAR.CO.ID/TPD Ganjar Mahfud

Kubu Raya (Suara Kalbar) – Sejumlah massa dari Tim Pemenangan Ganjar Mahfud di Kabupaten Kubu Raya, Kalbar mendatangi Bawaslu Kubu Raya Jumat (19/01/2024).

Kedatangan mereka bertujuan untuk melaporkan sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Gibran.

Anggota Tim Pemenangan Daerah Mahfud, Zulkarnain mengatakan jika pada tanggal 27 Desember 2023, sejumlah partai politik telah melakukan kesepakatan jika tidak boleh memasang APK di median jalan.

Bahkan sudah dilakukan pembersihan secara mandiri APK dan bendera partai yang menyalahi aturan beberapa waktu bersama Bawalsu.

“Namun sekarang APK paslon nomor 02 terpasang tidak semestinya. Hari ini kami minta Bawaslu bertindak, seperti bahu jalan dan pohon- pohon yang seharusnya tidak boleh dipasang APK. Saya menilai ini adalah unsur kesengajaan dari mereka” kata Zulkarnain.

Zulkarnain menjelaskan jika pihaknya meminta Bawaslu Kubu Raya untuk menertibkan atribut yang dipasang dan masuk dalam pelanggaran baik perda dan PKPU, khususnya di jalan protokol yang bebas atribut kampanye.

Sementara itu, Glorio Sanen Badan Hukum Gama Kalbar meminta Bawaslu untuk menyampaikan pada publik paslon mana saja yang kerap melakukan pelanggaran dalam rangka menjalankan pemilu yang berintegritas.

“Bawaslu memiliki wewenang tersebut jadi sampaikan ke publik agar masyarakat tahu siapa yang kerap melakukan pelanggaran,” tandasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Iklan