Tipu Penjual di Pontianak Ketika Belanja, Dua Pasutri Ditangkap Polisi
Pontianak (Suara Kalbar) – Sepasang suami istri JL dan AN ditangkap polisi lantaran berbelanja dan makan di sejumlah lokasi di Kota Pontianak namun namun tidak membayar dengan modus transferan palsu dan sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias mengatakan jika modus operandi kedua pelaku yakni saat akan membayar JI seolah -olah marah karna AN sang istri terlalu lama di meja kasir sehingga AN dengan tergesa-gesa menunjukan handphone kepada kasir dan segera menemui JI yang telah menunggu di sepeda motor.
“Berdasarkan pengakuan para korban modusnya hampir sama,saat akan membayar kedua pelaku berakting seolah sedang bertengkar dan kemudian AN segera mengejar suaminya yang seolah ketakutan karna melihat JI telah lama menunggu,” ujar Kompol Antonius Trias, Sabtu (27/1/2024) pagi.
Kompol Antonius menjelaskan keduanya ditangkap Kamis (26/1/2024) sore saat melintas di salah satu wilayah, saat didata JN pelaku pria telah berulang kali melakukan kejahatan dari data laporan korban kerugian paling besar yakni di sebuah bengkel.
“Korbanya banyak ya, namun paling besar dialami sebuah bengkel sekitar Rp 8.000.000. Alasan mereka melakukan hal tersebut karna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari baik makan,belanja dan memperbaiki motor,” katanya.
Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolresta Pontianak dan akan dikenakan pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 5 tahun
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now